ELT dan Kotak Hitam Pada Pesawat Terbang

Emergency Locator Transmitter (ELT)  adalah suatu perangkat suar penentu lokasi untuk pesawat.  Kalangan lain menyebut perangkat ini Emergency Locator Beacon Aircraft (ELBA). Apa pun namanya, fungsi alat ini sama, yakni memancarkan sinyal radio agar lokasinya bisa diketahui sistem deteksi yang ada.

Perangkat sejenis ELBA yang dipasang di kapal dinamakan Emergency Position Indicating Reporting Beacon (EPIRB). Selain itu, ada pula alat sejenis untuk perorangan, yakni Personal Locator Beacon (PLB). Berbeda dengan ELBA dan EPIRB, PLB hanya bisa diaktifkan secara manual.


Kotak hitam atau black box adalah sekumpulan perangkat yang digunakan dalam bidang transportasi, umumnya merujuk kepada perekam data penerbangan (flight data recorder; FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder; CVR) dalam pesawat terbang.


Fungsi dari kotak hitam sendiri adalah untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan. Walaupun dinamakan kotak hitam tetapi sesungguhnya kotak tersebut tidak berwarna hitam melainkan berwarna jingga (oranye). Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pencarian jika pesawat itu mengalami kecelakaan.

Penempatan kotak hitam ini dilakukan sedemikian rupa sehingga mudah ditemukan. Umumnya terdapat dua unit kotak hitam yang diletakkan pada bagian depan pesawat dan bagian ekor pesawat, yang diyakini merupakan bagian yang utuh ditemukan.

Istilah kotak hitam muncul ketika selepas pertemuan mengenai perekam penerbangan komersial pertama yang dinamai "Red Egg" karena warna dan bentuknya, seseorang berkomentar: "Ini adalah kotak hitam yang menakjubkan". Kotak hitam adalah istilah yang lebih humoris dan hampir tidak pernah digunakan dalam industri keselamatan penerbangan. Perekam ini secara umum tidak berwarna hitam, namun biasanya oranye terang (lihat gambar) karena ditujukan agar mudah dicari dan ditemukan setelah terjadi suatu insiden.